"Bawaslu mungkin bisa membuka pusat pengaduan bagi orang-orang yang merasa dirugikan partai karena sudah membayar mahar tapi tidak dicalonkan," tuturnya. Saat berita ini diturunkan BBC Indonesia ...
"Dan kami juga mengimbau pada partai politik karena akan adanya iring-iringan massa maka sebaiknya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia," sambungnya.