Terutama waktu di antara azan dan iqamah disebut dalam hadits sebagai waktu yang mustajab untuk memanjatkan azan. Artinya: "Doa antara azan dan iqamah tidak ditolak, maka berdoalah kamu," (HR Ahmad).
Abullatif Bin Abdulaziz Al-Sheikh mengeluarkan surat edaran. Surat edaran itu ditujukan ke semua cabang Kementerian di wilayah Kerajaan Arab Saudi yang isinya menginstruksikan karyawan di masjid untuk ...
Praktik pengaturan penggunaan pengeras suara, lanjut Sunanto, sudah lama diterapkan di masjid-masjid Muhammadiyah. Pengeras suara luar hanya digunakan saat azan dan iqamah. Untuk kegiatan yang lain, ...
“Pemerintah jangan mengatur suara azan. Urusan toa dan suara azan biarkan. Serahkan saja ke civil society, biarkan jadi local wisdom, biarkan jadi kesepakatan antara masjid dengan masyarakat,” kata ...